Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Banyumas
Pemerintah Kabupaten Banyumas
Kwartir Cabang Pramuka Kabupaten Banyumas
Beranda
Profil
Pengurus
Kwarcab
DKC
KegiaTan
Berita
Satuan Karya
Saka Bhayangkara
Saka Wira Kartika
Saka Bahari
Saka Kalpataru
Saka Dirgantara
Saka Bhakti Husada
Saka wanabhakti
Saka Taruna Bumi
Saka Telematika
Berita Utama
Kamis, 02 April 2026
RAKOR SINERGITAS DAN KOLABORASI PELAYANAN ADMINISTRASI KEPENDUDUKAN
Rabu, 01 April 2026
SILATURAHMI DAN HALAL BIHALAL TENAGA KEPENDIDIKAN KORWILCAM DINDIK RAWALO
Selasa, 31 Maret 2026
REALISASI PAJAK DAERAH SAMPAI DENGAN 31 MARET 2026
Selasa, 31 Maret 2026
Masuki Masa Purna Tugas, Aji Kusmanto: Melepaskan bukan berarti melupakan, melainkan menyimpan kenangan itu di sudut hati
Minggu, 29 Maret 2026
Forum Konsultasi Publik (FKP)
Minggu, 29 Maret 2026
Libur Telah Usai: Saatnya Kembali ke Sekolah dan Merajut Prestasi!
Sabtu, 28 Maret 2026
Perkuat Silaturahmi dan Kinerja, Pemkab Banyumas Gelar Halalbihalal Akbar di GOR Satria
Jumat, 27 Maret 2026
Bupati Lantik 118 Kepala Sekolah
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu
Dilihat:
95
kali
Diunduh:
30
kali
Tanya JDIH AI
Detail
Dokumen
Abstrak
Dokumen Terkait
Komentar
Tipe Dokumen
:
Peraturan Perundang-undangan
Judul
:
Peraturan Bupati Banyumas Nomor 72 Tahun 2025 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Barang Dan Jasa Tertentu
T.E.U. Badan / Pengarang
:
Banyumas ( Kabupaten)
Nomor Peraturan
:
72
Tahun Terbit
:
2025
Jenis / Bentuk Peraturan
:
Peraturan Bupati
Singkatan Jenis / Bentuk Peraturan
:
Perbup
Tempat Penetapan
:
Purwokerto
Tanggal Penetapan
:
28 November 2025
Sumber
:
Berita Daerah Kabupaten Banyumas Tahun 2025 Nomor 73
Subjek
:
PAJAK DAN RETRIBUSI DAERAH
Status Peraturan
:
Berlaku
Mencabut :
PERATURAN BUPATI Nomor 64 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 64 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hiburan
Mencabut :
PERATURAN BUPATI Nomor 60 Tahun 2014 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 60 Tahun 2014 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Parkir
Mencabut :
PERATURAN BUPATI Nomor 38 Tahun 2009 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 38 Tahun 2009 tentang Pembagian Biaya Pemungutan Pajak Penerangan Jalan Bagi Aparat Pemerintah Kabupaten Banyumas Yang Terkait Dengan Pelaksanaan Pemungutan Pajak Penerangan Jalan
Mencabut :
PERATURAN BUPATI Nomor 48 Tahun 2020 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 48 Tahun 2020 Tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Restoran
Mencabut :
PERATURAN BUPATI Nomor 19 Tahun 2021 tentang Peraturan Bupati Banyumas Nomor 19 Tahun 2021 tentang Tata Cara Pemungutan Pajak Hotel
Bahasa
:
Indonesia
Lokasi
:
Bagian Hukum Setda Kab. Banyumas
Bidang Hukum
:
Hukum Tata Negara
Keterangan
:
Penandatangan
:
Sadewo Tri Lastiono
Urusan Pemerintahan
:
Peraturan-Nomor-72-Tahun-2025-tentang-peraturan-bupati-banyumas-nomor-72-tahun-2025-tentang-tata-cara-pemungutan-pajak-barang-dan-jasa-tertentu.pdf
Unduh
🔊 Dengarkan Dokumen
(Memuat dokumen...)
Dokumen ini merupakan hasil scan dan tidak dapat dibacakan.
*Klik tombol UNDUH untuk melakukan download atau lihat dokumen dibawah untuk pratinjau file
Tidak ada peraturan terkait.
Tulis Komentar
Nama Lengkap
*
Nomor HP / WhatsApp
*
Alamat
Isi Komentar
*
Kirim Komentar
Memuat komentar...
Asisten JDIH
×
Halo! 👋 Ada yang bisa saya bantu?
Tulis Komentar