KANTOR PERPUSTAKAAN BANYUMAS PERKENALKAN SAKA PUSTAKA
KANTOR PERPUSTAKAAN BANYUMAS PERKENALKAN SAKA PUSTAKA
BANYUMAS : Kantor Perpustakaan Dan Arsip Daerah (Perpusarda) Kabupaten Banyumas, memperkenalkan satuan karya pramuka baru di Banyumas yaitu Saka Pustaka. Perkenalan saka dilakukan pada pembukaan pameran buku, Senin (16/5/2016) di halaman Kantor Perpusarda.
Kepala Kantor Perpusarda M W Noersigit mengatakan bahwa selama ini banyak anak-anak pramuka yang berkunjung ke perpustakaan. “Agar anak-anak ini dapat meningkatkan pengetahuan dan ketrampilan praktis dibidang kepustakaan dan guna menumbuhkan kesadaran untuk membaktikan dirinya dalam pembangunan nasional maka mereka diwadahi dalam Satuan Karya Pramuka Saka Pustaka” katanya.
Sigit melanjutkan selama dua bulan pramuka penegak dari berbagai pangkalan ini diperkenalkan kecakapan dalam perpustakaan. “Apabila sudah dilantik nanti, Saka Pustaka ini akan menjadi Saka Pustaka yang kedua di Kwarda 11 Jawa Tengah setelah Kabupaten Blora” kata Sigit.
Sigit juga merasa yakin, Saka Pustaka di Banyumas akan berkembang dan berjalan dengan baik. “Saya optimis Saka Pustaka di Banyumas akan berjalan baik, karena di Kantor Perpustakaan mempunyai dua pamong yang kebetulan Pengurus di Kwarcab. Keyakinan kami juga karena tradisi Banyumas yang bagus dalam kegiatan pramuka, sehingga nantinya kami dapat memberi kontrtibusi untuk Kwarcab Banyumas mempertahankan tergiat yang ke 29 dan seterusnya” kata Sigit.
Pamong Saka Pustaka Fuad Zein Arifin, mengatakan selama dua bulan kurang lebih 60 pramuka sudah berlatih kecakapan dalam perpustakaan. Kecakapan tersebut nantinya akan dijadikan Krida dalam Saka Pustaka. “Krida tersebut antara lain Krida Layanan Perpustakaan (Yanpus), Krida Pengembangan Bahan Pustaka (Baka), Krida Pengembangan Perpustakaan (Peta) dan Krida Deposit dan Penerbitan (Debit)” jelas Fuad.
Fuad melanjutkan pihaknya sudah berkomunikasi dengan jajaran Kwarcab Banyumas, untuk segera melantik Pimpinan Saka Pustaka dan dilanjutkan dengan Pelantikan Saka Pustaka Kwarcab Banyumas.